Tahukah
Anda, sebanyak
3,2 juta orang bermain Judi Online (Judol)
dengan jumlah transaksi mencapai Rp 600 triliun (kuartal 1 2024) di
Indonesia?! Mari
Wujudkan Lingkungan Kita lebih produktif Bebas Judi Online,
Hindari Dampak dan Sanksinya!
| Penurunan Produktivitas: Karyawan yang kecanduan judi cenderung kurang fokus dan produktif, menghambat kinerja tim. |
|
|
| Kerugian Finansial: Penyalahgunaan dana perusahaan untuk judi dan tindakan kriminal lainnya dapat merugikan bisnis. |
|
|
| Dampak Sosial: Aktivitas ini bisa merusak hubungan keluarga, teman, rekan kerja dan menyebabkan stres serta gangguan emosional. |
|
|
| Kerusakan Reputasi: Skandal judi yang melibatkan karyawan dapat merusak citra perusahaan dan mengikis kepercayaan pelanggan. |
|
|
| Masalah Hukum: Perusahaan berisiko menghadapi masalah hukum dan pemblokiran jika terlibat dalam aktivitas judi online. |
|
|
Sanksi Hukum Judi Online menurut UU ITE: |
Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024: setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian adalah masuk sebagai perbuatan yang dilarang.
Sanksi: Hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak 10 miliar rupiah. |
|
|
Tips Jaga Lingkungan Kerja Bebas Judi Online: |
|
|
| Sosialisasi dan Edukasi: Buatlah sesi edukasi, seperti webinar untuk karyawan, agar semakin sadar akan bahaya dan dampak judi online. |
|
|
| Membangun Lingkungan Kerja Positif: Ciptakan lingkungan kerja suportif dengan komunikasi terbuka, kegiatan positif (olahraga), dan apresiasi bagi karyawan berprestasi untuk tingkatkan motivasi. |
|
|
| Pemantauan dan Deteksi Dini: Pantau kinerja dan perilaku karyawan, serta sediakan saluran anonim untuk melaporkan hal mencurigakan. |
|
|
| Blokir Akses: Kerjasama dengan IT untuk memblokir akses ke situs judi online dan deteksi aktivitas mencurigakan. |
|
|
| Kode etik & sanksi pada kontrak kerja: Buat kode etik dan kontrak kerja yang jelas tentang larangan judi online, lengkap dengan sanksi tegas bagi pelanggar. |
|
|
Terima kasih atas kesan dan pesan Anda