Ayo Lapor dan Adu

YC2CCN
By -
0
Era sekarang masyarakat telah di mudahkan dengan kemajuan teknologi dalam melayangkan aspirasi, aduan atau unek-unek yang di sampaikan pada penyenggara pemerintah, Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where: Di mana perbuatan tersebut dilakukan
When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb)

Aplikasi aduan yang berkembang saat ini seperti telah dilayang oleh lembaga pusat, propinsi  maupun kabupaten seperti
a. Lembaga pusat :
    -  Kementerien PANRB dengan lapor.go.id, sms 1708 PURWOREJO spasi ISI ADUAN
    -  Kementerian KOMINFO dengan dumas.kominfo.go.id 
b. Propinsi :
    - Propinsi Jawa Tengah : laporgub.jatengprov.go.id
c. Kabupaten/kota:
     - Kabupaten Purworejo : SMS 0821 4027 3000 dan melalui situs pengaduan.purworejokab.go.id. 

diharapkan tempat pengaduan begitu banyak, namun demikian apakah aduan sudah terintegrasi dengan baik. semoga dengan alat pengaduan ini kerja dan arah kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak bisa terarah danterkontrol.
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terima kasih atas kesan dan pesan Anda

Posting Komentar (0)