Nikah Siri Online

YC2CCN
By -
0
Dengan perkembangan teknologi informasi mempengaruhi prilaku

mengangap hal-hal yang dilarang tersebut menjadi halal menurut padangannya. Dalam  pekan lalu dihebohkan nikah siri online yang beredar diinternet, dilansir dari laporan khusus Kompas menyebutkan menikah siri secara online marak dilakukan di kota Malang Jawa Tengah.

Pengguna perempuan jasa ini mengungkapkan jika nikah siri dilakukan sebagai solusi menghindari perzinaan yang dilarang agama. Dikatakan banyak teman-teman perempuan malam yang melakukan nikah siri secara online, atau nikah siri biasa. Kan lebih aman, tidak tergolong zina jika mau nikah siri.
Mereka menikah menggunakan jasa penghulu yang bersedia menikahkan dengan pasangannya secara online melalui Skype. Penghulunya sudah yang dikenal dan mengenal pasangan menikah. Mereka tidak harus datang, tetapi bisa melalui telepon, atau melalui Skype antara kedua mempelai dan penghulu. Ada saksi tetapi, walinya menggunakan penghulu.
  
Ada alasan lain bersedia dinikahi siri, selain menghindari zina, dia juga mendapatkan jatah uang belanja bulanan. Layaknya suami istri. Tetapi ada kebebasan, bisa melayani pria lain saat di tempat kerja. Tetapi, tidak sampai berhubungan intim layaknya suami istri. Boleh berhubungan hanya pada pria yang menikahi aku secara siri itu.
Pengguna pria jasa nikah siri online memiliki sudut pandang yang tidak jauh berbeda yaitu untuk menghindari zina. Mau nikah lagi secara resmi, jelas tidak akan diperbolehkan oleh istri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan  Jatim menurut beritasatu.com, menyatakan nikah siri secara daring (online) merupakan bagian dari perzinahan terselubung, karena tidak sesuai dengan aturan agama Islam.

Dalam sebuah pernikahan harus memenuhi syarat dengan minimal empat orang yang datang dan saling bertatap muka, empat orang yang datang dan saling bertatap muka tersebut di antaranya, calon mempelai suami, wali, dan dua saksi. Sedangkan untuk calon mempelai istri tidak dipermasalahkan jika tidak hadir dalam prosesi pernikahan tersebut. 

Fenomena nikah siri online ini Pernikahan secara online ini sama halnya dengan pernikahan melalui telepon yang pernah menjadi tren pada beberapa waktu lalu yang tidak bisa dilakukan asal-asalan, dan harus memperhatikan aturan dalam Islam, seperti ada salah satu mempelai yang berbeda jarak dan waktu..

Ada informasi mengatakan dikabupaten  Pasuruhan ada tiga desa yang menjadi praktik nikah siri dan kawin kontrak, di antaranya Desa Kalisat, Pekoren, dan Sumberglaga, namun belum dapat dipastikan
Namun yang pasti Kawin kontrak ini jelas diharamkan dalam aturan agama Islam sesuai aturan fiqih dan hadis. Selain itu, kawin kontrak juga termasuk perzinahan terselubung yang harus dihindari.
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terima kasih atas kesan dan pesan Anda

Posting Komentar (0)