Batu Akik naik daun

YC2CCN
By -
0
Akhir-akhir ini di kota-kota besar batu akik semakin banyak diminati.
Demam batu akik melanda sampai ke kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Saat ini juga bermunculan tempat-tempat baru yang menjual akik. Buktinya adalah menjamurnya para padagang batu akik di mana-mana. Mulai harga yang puluhan ribu sampai jutaan. Bahkan kadang harganya lebih tinggi dari emas. 


sebuah riwayat Imam Muslim yang menjelaskan bahwa cincin Rasulullah saw itu terbuat dari perak dan batu mata cincinya berasal dari negeri Habasyi.

 
عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا -رواه مسلم 

“Dari Anas bin Malik ra ia berkata, bahwa cincin Rasulullah saw itu terbaut dari perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (H.R. Muslim)

Terdapat hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat seorang yang memakai cincin dari emas mengatakan, “Mengapa kulihat dirimu mengenakan perhiasan penduduk neraka?!”. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat orang yang memakai cincin dari kuningan beliau mengatakan, “Mengapa kulihat pada dirimu bau berhala?!
.
 “Mata cincinya itu mata cincin Habasyi” adalah batu yang berasal dari Habasyi. Artinya batu mata cincinya itu dari jenis batu merjan atau akik karena dihasilkan dari pertambangan batu di Habsyi dan Yaman menurut Imam Nawai, yang berwarna seperti warna kulit orang Habasyi, yaitu hitam. Namun terdapat keterangan lain yang menyatakan bahwa apa yang dimaksudkan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi” adalah salah satu jenis batu zamrud yang terdapat di Habasyi yang berwarna hijau, dan berkhasiat menjernihakan mata dan menjelaskan pandangan”




عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ إِلَى كِسْرَى، وَقَيْصَرَ، وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَإِنَّهُمْ لَا يَقْبَلُونَ كِتَابًا إِلَّا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةً، وَنَقَشَ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ
 

“Dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat kepada Raja Kisra, Qaishar, dan Najasyi. Lalu di katakan kepada beliau, bahwa mereka tidak mau menerima surat kecuali yang ada stempelnya. Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari perak (dibuat stempel), tulisannya adalah 'Muhammad Rasulullah.” (Shohih Muslim, no.2092).


memakai cincin atau perhiasan batu akik bukan suatu yang dilarang atau bahkan diharamkan oleh agama. Bisa menjadi dilarang (haram), jika orang yang memakai nya meyakini bahwa setelah memakai batu akik kehidupan nya menjadi semakin sukses sehingga tidak mempercayai adanya Allah. 


Jadi, bagi Anda ingin menggunakan akik sebagai perhiasan jangan takut ataupun ragu. Karena sebenarnya tidak ada satu dalil pun dalam agama islam atau agama lainnya yang melarang atau mengharamkan seseorang menggunakan batu akik.
  

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terima kasih atas kesan dan pesan Anda

Posting Komentar (0)